Ketika Marcella, Tian Bahtiar dan Junaidi ditetapkan sebagai tersangka, muncul perdebatan pada kalangan wartawan apakah pemberitaan pers bisa dikualifikasikan sebagai bentuk merintangi penyidikan. Belakangan Dewan Pers menegaskan bahwa produk-produk yang diskenariokan Marcella, Tian dan Junaidi bukan karya jurnalistik.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Tim Redaksi :

