HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) Abdullah Kelrey dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian, sebagaimana mengemuka di tengah pembahasan mengenai pembentukan Komite Reformasi Polri.
“Wacana itu tidak sejalan dengan semangat reformasi institusional Polri serta berpotensi melemahkan independensi lembaga penegak hukum yang menjadi pilar utama keadilan di Indonesia,” kata Kelrey kepada Holopis.com, Minggu (12/10/2025).
Ia menyatakan bahwa Polri adalah lembaga penegak hukum yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.
Maka dengan wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bisa berpotensi mengurangi kemandirian dan profesionalisme kepolisian.
“Waca ini bisa membuka ruang bagi intervensi politik dan birokrasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujarnya.
Di samping itu, Kelrey juga berpandangan bahwa pemisahan Polri dari TNI merupakan salah satu hasil penting reformasi 1998 untuk memastikan aparat keamanan dan penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu jika Polri diseret lagi ke bawah kementerian atau lembaga lain, maka hal itu jelas bertentangan dengan agenda reformasi.
“Mengembalikan Polri ke struktur kementerian adalah langkah mundur dari capaian reformasi dan mengancam kembali terjadinya sentralisasi kekuasaan sebagaimana pada masa lalu,” tuturnya.
Aspek lain yang disorot Kelrey adalah potensi terjadinya tumpang tindih dan inefisiensi. Sebab dengan berada di bawah kementerian, peluang itu akan sangat terbuka lebar.
Bahkan kata dia, kondisi ini dapat menghambat efektivitas penanganan kejahatan dan koordinasi di lapangan, serta menimbulkan ketidakjelasan komando dan tanggung jawab institusional.
Maka dari itu, Abdullah Kelrey pun menyatakan bahwa reformasi Polri memang perlu, tapi tidak dalam konteks melakukan perombakan struktural organisasi.
“Reformasi Polri harus dilakukan tanpa mengubah posisi kelembagaannya,” tukasnya.


