Mahfud MD Harap Kasus Ponpes Al Khoziny Diselesaikan dengan Arif

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD berharap persoalan ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur dapat diselesaikan dengan penuh kearifan.

“Mari kita berpikir dengan penuh kearifan, dengan memaklumi apa yang sebenarnya terjadi, bukan harus membenarkan, tapi memaklumi dan memberi pertimbangan-pertimbangan,” kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di channel Mahfud MD Official seperti dikutip Holopis.com, Jumat (10/10/2025).

- Advertisement -

Mahfud juga mengatakan jika musibah runtuhnya bangunan tersebut dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, dan atau dengan cara-cara yang sesuai dengan adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku.

“Jangan sampai pesantren dipojokkan,” tegasnya.

- Advertisement -

Walaupun ada persoalan serius tersebut, Mahfud MD tetap meminta agar ke depan kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bukan hanya kepada para pengelola pesantren baik yayasan maupun perorangan, melainkan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan.

“Tentu ke depannya pesantren ya harus kita arahkan bersama-sama. Kalau ada bangunan-bangunan besar dan sebagainya, pembukuan dan sebagainya, supaya mulai diperbaiki secara pelan-pelan,” tutur Mahfud MD.

Sulit Menuntut Bangunan Ideal

Lebih lanjut, pakar hukum tata negara yang merupakan jebolan Pondok Pesantren Al-Mardhiyyah di Waru, Pamekasan, Madura, Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa akan sangat sulit menuntut pembangunan yang ideal bagi Pondok Pesantren.

Sebab Pondok Pesantren di Indonesia, khususnya yang berbasis Salafiyah adalah kawasan yang dibangun dan dikelola secara mandiri oleh kiyainya. Bahkan dalam membangun bangunan Pondok, semua selalu dilakukan dengan proses bertahap alias dicicil. Tidak langsung mengandalkan perizinan, menyewa arsitek dan sebagainya.

“Agak susah mengharapkan dari pesantren itu terutama pesantren-pesantren Salaf, kemudian ada IMB yang terkoordinasi dan teradministrasikan dengan baik, karena uangnya itu yang tidak menyatu itu, atau tidak satu paket. Uang itu selalu datang berceceran atau bertahap,” ujar Mahfud MD.

Untuk itu, Mahfud MD pun sekali lagi mengharapkan penyelesaian kasus ambruknya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo tersebut dapat dituntaskan dengan searif mungkin.

“Kita selain restoratif justice, juga punya prinsip kemanfaatan hukum. Kita harap apa pun proses hukum apa pun yang akan dilakukan pesantren ini, pertama tidak memojokkan pesantren. Ya kita perbaiki bersama-sama, tidak menyalah-nyalahkan pesantren yang terlalu jauh,” tegasnya..

Sembari tetap baik pemerintah maupun pengelola pesantren menjadikan kasus Pondok Pesantren Al Khoziny tersebut sebagai pelajaran berharga untuk perbaikan tata kelola. Terlebih pondok pesantren adalah lembaga pendidikan non formal yang sudah berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia hingga sampai dengan saat ini.

“Ini yang saya harapkan, penyelesaiannya untuk pesantren Al Khoziny Buduran Sidoarjo, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan penuh kearifan dan keindonesiaan kita yang kaya dengan pondok pesantren,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru