JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan tidak akan menerima tawaran mediasi Bareskrim Polri perihal laporan dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut, dalam agenda mediasi yang akan digelar pada Selasa (23/9) mendatang, pihaknya lebih memilih kasus tersebut berlanjut.
“Pak RK lebih memilih melanjutkan,” kata Muslim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/9).
Muslim mengungkapkan, Ridwan Kamil berniat memberikan efek jera kepada Lisa Mariana. Pasalnya, apa yang telah dilakukan selebgram tersebut dianggap memberikan efek yang luar biasa.
“Karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti,” terangnya.
“Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa,” imbuhnya.
Muslim menambahkan, Ridwan Kamil dipastikan tidak akan hadir dalam mediasi dan hanya diwakilkan kepada tim pengacaranya.
“Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam agenda mediasi nanti, Muslim memastikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan perintah untuk tidak menerima tawaran perdamaian dengan Lisa Mariana.
“Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai,” tegasnya.
“Karena dampaknya sudah luar biasa terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik, sehingga Pak RK lebih memilih untuk melanjutkan proses ini demi kepastian hukum,” lanjutnya.

