HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Jawa Barat mulai berpikir ulang pasca mereka melakukan penetapan tersangka kasus film bokep Lisa Mariana.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengakui hal tersebut berdasarkan sejumlah fakta yang baru saja diungkapkan setelah penetapan status tersangka berbulan-bulan lalu.
“Fakta-fakta ini diperoleh dalam pemeriksaan ini dapat dijadikan dasar untuk pendalaman lebih lanjut guna menentukan peran dan pertanggung jawaban masing- masing pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hendra dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/4).
Fakta baru tersebut menurut Hendra, mulai dari pihak yang memesan kamar di hotel untuk pembuatan film bokep. Lisa mengaku tidak mengetahui nomor kamar tersebut dan menegaskan bahwa pemesanan bukan dilakukan olehnya.
“Terperiksa ini menyatakan tak mengingat nomor kamar dan menegaskan pemesanan kamar atasnama LM bukan dilakukan olehnya, karena tanda tangan dan nomor telepon yang tercantum bukan miliknya,” ucapnya.
Kemudian fakta lainnya perihal penggunaan akun email, Hendra menjelaskan bahwa Lisa mengaku pernah menggunakannya pada periode 2018 hingga 2019 melalui perangkat iPhone XS warna rose gold.
Namun, sejak 2020 ketika berada dalam manajemen MT, penguasaan email tersebut disebut telah beralih.
Dalam hal penggunaan perangkat, Lisa diketahui beberapa kali berganti ponsel pada 2020, mulai dari iPhone XS ke iPhone 12 Pro Max, hingga akhirnya menggunakan iPhone 13 Pro Max.
Dalam proses pergantian tersebut, terdapat transaksi tukar tambah yang menghasilkan pembelian iPhone 11 warna merah, yang kemudian digunakan oleh MT untuk mengelola pekerjaan Lisa Mariana.
“Terperiksa tidak mengetahui keberadaan ponsel lama setelah dilakukan pergantian di kawasan mal di Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait aktivitas file video yang terhubung dengan email tersebut, termasuk pemberian akses editor kepada email lain serta perubahan pengaturan akses menjadi “Anyone with the link”, Lisa menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan. Hal itu dikarenakan akun email tersebut berada dalam penguasaan MT saat kejadian berlangsung.
Lisa juga mengaku tidak mengetahui bahwa email tersebut masih tersimpan di perangkat iPhone 13 Pro Max yang digunakannya saat ini. Hal itu diduga terjadi akibat proses pemindahan data dari perangkat sebelumnya.
“Terperiksa menyatakan tidak merasa bersalah karena tidak mengetahui adanya pembuatan, penguasaan, maupun penyebaran video tersebut, serta tidak memiliki peran aktif dalam pengelolaan akun maupun distribusi file digital yang dimaksud,” tuturnya.
Dengan sejumlah fakta itu, Hendra malah baru kali ini menyebut bahwa MT adalah sosok yang paling dominan dalam pembuatan video bokep, terutama dalam menginisiasi, memfasilitasi, serta menguasai perangkat, akun, dan distribusi file digital.
“Sementara itu, peran terperiksa terjadi dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta tidak memiliki kendali terhadap sarana digital yang digunakan, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam menilai unsur kesengajaan dan pertanggung jawaban hukum,” klaimnya.
Polda Jabar diketahui telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan video asusila. Hendra mengatakan Lisa bersama pemeran pria berinisial MT secara sengaja merekam video itu.
Pemeran pria pada video tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga telah memiliki cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penetapan tersangka kepada Lisa Mariana dikeluarkan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.

