TNI Udah Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Ingin Semuanya Tenang

0 Shares

Sementara terkait ancamananya yang akan dilaporkan ke Polisi, Ferry menyatakan bahwa dirinya sangat siap untuk menghadapi ancaman tersebut dengan segala bentuk risiko yang bisa saja ia hadapi.

“Kalau memang mau diproses hukum, ya ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” kata Ferry.

TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakat, Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi. Sebab dalam UU ITE yang hendak dijadikan dalil untuk melaporkan Ferry, tidak memberikan ruang bagi institusi untuk melaporkan personal.

“Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanyalah person individu, bukan institusi,” kata Yusril Ihza Mahendra, Kamis 11 September 2025.

Oleh sebab itu, Yusril pun menyarankan agar TNI membangun dialog saja dengan Ferry Irwandi ketimbang melanjutkan niatnya untuk menempuh jalur hukum.

“Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik. Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir, apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu. Demikian saran saya,” tuturnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU