Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Kuasa Hukum Yakin Polri Profesional

0 Shares

JAKARTA – Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Simpson Nababan menyampaikan bahwa kliennya maupun Ridwan Kamil telah melakukan pengujian tes DNA, termasuk terhadap anak Lisa Mariana yakni Celina Azzura.

“Hari ini tadi sudah selesai pengambilan sampel tes DNA yang dijalankan oleh klien kamil Lisa Mariana maupun Pak Ridwan Kamil dengan Celina Azzura, anaknya klien kami,” kata Jhonboy dalam keterangan persnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Untuk hasil dari tes DNA tersebut, ia menyebut Polri membutuhkan waktu beberapa hari ke depan, nantinya akan ada informasi dari Bareskrim soal hasil dari pengujian sample yang dilakukan.

“Jadi kita tinggal hanya menunggu hasilnya, mungkin 10 hari paling lama, tapi paling cepat nanti akan dikabarin kembali,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polri khususnya tim penyidik dari Bareskrim yang dinilainya masih bekerja sangat profesional.

“Kita juga terima kasih kepada Mabes Polri, sangat baik dan sangat profesional untuk menjalaninya. Yang jelas kita nunggu dan kita masih meyakinin bahwa polisi Indonesia itu bekerja profesional untuk menangani masalah perkara tes DNA ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

Kasus ini bermula dari unggahan selebgram Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan publik. Tak tinggal diam, Ridwan Kamil pun melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Dalam laporannya, Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

“Pak RK benar membuat laporan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE terhadap seseorang yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum secara sengaja,” ujar Muslim pada Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, inti dari laporan tersebut adalah klarifikasi dan bantahan tegas terhadap tuduhan adanya anak dari hubungan dengan Lisa Mariana.

“Kami menyayangkan tuduhan yang disebarkan tanpa fakta. Ini jelas mencemarkan nama baik Pak RK dan berdampak serius terhadap keluarganya,” ucapnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU