Besok Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa Lidik Haji, KPK Segera Terbitkan Sprindik

0 Shares

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis (7/8). Yaqut akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

Tim penyelidik KPK membutuhkan keterangan Yaqut lantaran yang bersangkutan dianggap mengetahui sengkarut dugaan penyelenggaraan haji. Pun termasuk dugaan rasuah jual beli kuota haji.

“Besok sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang disana,” ucap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (6/8).

KPK berharap Yaqut memenuhi panggilan tim penyelidik. Keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan ini, sejumlah pihak Kementerian Agama sudah dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang sudah diperiksa penyelidik di antaranya tiga pegawai berinisial RFA, MAS, dan AM serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Selain itu juga telah dimintai keterangan terhadap beberapa pihak dari agen pengelola haji dan umrah. Jika tak ada aral melintang, lembaga antirasuah akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam waktu dekat ini.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikan status ke tingkat penyidikan,” tutur Fitroh.

KPK menduga terjadi penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2025. Diduga salah satu penyimpangan itu terkait penambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

Dugaan rasuah terkait penyelenggaraan haji ini bermula dari permintaan penambahan kuota haji yang dikomunikasikan antara pemerintah Indonesia-Arab Saudi. Sejatinya, penambahan itu untuk mengurangi antrian jamaah.

“Itu sebetulnya kan kuota ini, diminta oleh dikomunikasikan oleh presiden pada saat itu kepada Pemerintah Arab Saudi dalam rangka mengurangi antrian, yang kalau tidak salah sudah sampai 25 tahun ya. Jadi antrian, jadi kalau mau naik haji rekan-rekan daftar hari ini, nanti 25 tahun yang akan datang, bisa berangkatnya. Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuota nya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya, 20 ribu, 20 ribu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Nah ini seharusnya digunakan untuk itu, itu yang sedang kita tangani,” ucap Asep menambahkan.

Kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 itu sedianya dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%. Namun dalam pelaksannya, diduga terjadi penyelewengan terkait tambahan kuota haji tersebut.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen), kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 untuk reguler. Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50, seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (92% untuk haji reguler dan 8% untuk kuota haji khusus),” ujar Asep.

Diduga penyelewengan kouta itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji, termasuk haji khusus. Diduga modus jual beli melalui pihak perantara dalam hal ini adalah pihak swasta selaku biro atau Agen Travel Haji Plus.

“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” ungkap Asep.

Sayangnya saat ini Asep belum mau membeberkan pihak yang diuntungkan dari dugaan praktik jual beli kuota haji ini. Yang jelas, dugaan praktik rasuah ini melibatkan pihak swasta selaku Agen Travel Haji dan penyelenggara negara dalam hal ini merujuk pada Kementerian Agama atau Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

“Iya itu, tadi kan kitaa sudah panggil travel agen, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima, artinya terima kuotanya dulu, berapa harganya ke masyarakat, kita tentunya lihat selisihnya berapa nanti. Lihat selisihnya berapa nanti,” kata Asep.

Selain dugaan perbuatan rasuah jual beli kouta haji ini, KPK juga mendalami dugaan aliran dana hasil dari kongkalikong tersebut. Apalagi kabar beredar kouta haji itu diperjualbelikan dengan harga fantasis. KPK juga mendalami dugaan setoran terkait jual beli kouta haji dari Agen Travel Haji ke penyelenggara negara.

“Itu yang sedang kita selusuri. Itu yang sedang kita telusuri,” tegas Asep.

Asep menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Dikatakan Asep pemeriksaan atau permintaan keterangan sejumlah pihak dilakukan berjenjang dalam pengususutan ini. Sebab itu, dipastikan Asep, pihak juga akan memanggil dan memeriksa Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut selaku Menteri Agama (Menag) saat itu.

“Segera, setelah kita ada informasi terkait dengan yang bersangkutan. Artinya, informasi keterangan dari yang secara berjenjang, dari penyelenggara, dalam hal ini travel, kemudian penyelenggara haji di Kementerian Agama, dan lain-lain, setelah sampai kepada pucuk pimpinan, nanti kita akan panggil tentunya,” tandas Asep.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU