Kemendagri Menerima Usulkan Pemekaran Bone Jadi Dua Kabupaten

0 Shares

MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan pemekaran Kabupaten Bone Selatan, di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto usulan itu harus didasarkan pada kajian fiskal yang sangat matang.

“Belum ada rencana membuka moratorium. Ini kebijakan nasional. Perlu ada kajian sangat matang dan ada produk kepastian kapasitas fiskal nasional,” kata Bima Arya, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (29/7).

Arya menambahkan, tidak semua Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah terbentuk menunjukkan keberhasilan dan ekspektasi pemerintah pusat.

Namun sebaliknya, daerah-daerah yang telah mekar ini justru masih kalah dari segi pembangunan dan pendapatan fiskal dibandingkan daerah induk sebelumnya.

“Sebagian besar masih kalah dari daerah induk. Hanya satu dua yang bisa mengimbangi, seperti Banten dan Jawa Barat, misalnya. Yang lain justru tertinggal,”ucapnya.

- Advertisement -

“Yang sudah ada saja harus dievaluasi. Bahkan ada ide beberapa daerah itu dikembalikan lagi, disatukan kembali,” tambahnya.

Arya menambahkan, banyak DOB malah bergantung dana transfer pusat. Belum banyak wilayah DOB yang mampu menciptakan pendapatannya secara mandiri.

Oleh karena itu kata Arya, membuat pemerintah pusat mempertimbangkan pencabutan moratorium DOB.

“Sebagian besar, 80 persen, tergantung dari dana transfer pusat. Yang benar-benar mandiri itu tidak banyak. Tapi kalau Sulsel, bagus kapasitas fiskalnya,” ucapnya.

Arya menambahkan, dari total sekitar 374 usulan DOB yang masuk ke Kemendagri, hanya beberapa yang dinilai matang dan layak.

Ada 32 usulan DOB yang masuk dalam skala layak untuk dimekarkan. Salah satunya adalah Kabupaten Bone Selatan. Namun semua keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Dari sekian ratus usulan itu kami akui ada beberapa yang matang dan layak, tapi kita kembalikan ke Pak Presiden yang membuat kebijakan,” beber Bima Arya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, menambahkan kebijakan moratorium DOB masih berlaku dan beralasan kuat untuk tidak dicabut.

“Menurut menteri keuangan Sri Mulyani, kondisi fiskal kita tidak baik-baik saja. Tidak ada uang,” ucap Jufri.

Terkait usulan pemekaran Kabupaten Bone Selatan, Jufri tak menampik jika Bone Selatan merupakan usulan DOB yang secara formal memenuhi syarat dan paling mendekati kemungkinan pemekaran.

Apalagi, Bone Selatan masuk dalam 32 usulan DOB yang layak di Kemendagri. Namun ia tetap menghormati keputusan pemerintah pusat terkait moratorium.

“Pembentukan DOB memerlukan Dana Alokasi Umum (DAU) yang memiliki formula pembagian tersendiri. Jika jumlah daerah bertambah, nilai DAU yang diterima masing-masing akan semakin kecil,”jelasnya.

Sebagai informasi, usulan DOB sempat kembali mencuat di permukaan usai Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dilantik.

Untuk Sulsel, ada beberapa wilayah yang diusul dimekarkan. Selain Bone Selatan, muncul juga Luwu Tengah dan Luwu Timur Barat.

Kemudian ada juga Toraja Barat, dan terbaru Kepulauan Takabonerate untuk pemisahan dari Kepulauan Selayar.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rio Anthony
Rio Anthony
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU