JAKARTA – Jajaran dari tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikabarkan sedang melakukan agenda penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Menurut informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan di Lantai 7 gedung Pemkab.
Sejumlah petugas dari Satpol PP Lamongan juga kedapatan memasuki gedung Pemkab Lampngan yang ada di Jalan Basuki Rahmat tersebut. Sementara siapa pun yang tidak berkepentingan dilarang untuk masuk.
Tim KPK yang datang disebut berjumlah 15 (lima belas) orang. Mereka menggunakan 5 (lima) unit mobil yang diparkirkan di halaman gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Belum jelas ruangan mana dan atas siapa KPK melakukan penggeledahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Lamongan.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidiknya tengah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Lamongan. Agenda penggeledahan itu dilakukan pada hari Senin, 7 Juli 2025.
Apakah ini berkaitan dengan kasus yang sempat menyeret Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019 yang digarap KPK sejak tahun 2023 lalu.
Sekadar diketahui pula, bahwa Yuhronur Efendi pernah menjabat Bupati Lamongan pada peruode 2021-2024. Kemudian ia maju dalam Pilbup Lamongan tahun 2024 dan menang setelah maju berpasangan dengan Dirham Aksara.


