JAKARTA – Rapper Sean ‘Diddy’ Combs atau P Diddy divonis akan tetap ditahan di balik jeruji besi. Hakim federal secara resmi menolak memberikan jaminan kepada P Diddy karena pola perilakunya yang terbutki berulang kali mengabaikan kewenangan hukum.
Hakim Pengadilan Distrik AS Arun Subramanian mengambil keputusan itu selama sidang pascapersidangan P Diddy. Ia mengaku tidak ada alasan membebaskan P Diddy.
“Jaminan tidak diperlukan saat itu, dan saya tidak melihat alasan untuk mengambil kesimpulan yang berlawanan sekarang,” kata Arun Subramanian, dikutip Holopis.com, Kamis (3/7/2025).
Putusan dari hakim ini memperkuat penahanan P Diddy setelah persidangan tingkat tinggi yang berakhir dengan banyak vonis. Apalagi, pihak P Diddy juga mengakui ada beberapa kekerasan yang pernah ia lakukan dalam hubungan pribadinya.
“Dalam persidangan, pembela mengakui adanya kekerasan yang dilakukan terdakwa dalam hubungan pribadi dengan mengatakan hal itu terjadi berkaitan dengan Cassie Ventura dan Jane,” lanjut hakim.
Belum lagi pengadilan khawatir dengan perilaku P Diddy, dan barang bukti yang ditemukan pihak berwenang setelah menggeledah propertinya. Momen itu pun viral di media sosial ketika ditemukan ratusan baby oil dan gel lubrikasi.
Jaksa penuntut juga mengajukan bukti bahwa P Diddy terlibat dalam perilaku intimidasi dan kemungkinan memanipulasi saksi.
Sekedar mengingatkan kembali, pendiri Bad Boy Records tersebut mengalami lima dakwaan federal, termasuk perdagangan seks, pemerasan konspirasi, serta transportasi untuk terlibat dalam prostitusi. Kasus P Diddy menjadi salah satu kasus hukum dalam dunia hip hop yang paling dramatis dan menghebohkan. Saat ini, kasus P Diddy masih berjalan.

