MAKASSAR – Nekat memerkosa dua adik tirinya berinisial FQA (16) dan AS (14), seorang pria berinisial MTE di Makassar ditangkap polisi.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Makmur mengatakan, korban dan pelaku tinggal di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kedua korban juga telah melapor kejadian yang menimpanya ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Korbannya ada 2 (FQA dan AS), adik kakak, tapi yang adek (AS) sejak umur 5 tahun dirudapaksa oleh kakak tirinya (MTE), sudah puluhan kali,” jelas Makmur, Kamis (15/5).
Sementara FQA mengaku diperkosa dua kali oleh pelaku, satu kali di wisma dan satu kali di mobil. Modusnya, kata Makmur, korban pura-pura diantar pakai mobil padahal dibawa ke wisma.
“Kalau adeknya rata-rata di rumah, karena mereka satu tempat tinggal, kecuali kakaknya karena tidak tinggal sama pelaku, katanya sejak 2024-2025 dirudapaksa,” bebernya.
Makmur menambahkan, korban tidak berani melaporkan kejadian yang menimpanya karena diancam dibunuh oleh pelaku jika melaporkan kejadian tersebut.
Dari pengakuan pelaku kata Makmur, dia melakukan bejatnya itu karena kecanduan pornografi.
“Pelaku mengakui sering nonton film porno. Sehingga nafsu birahinya sering tak terkendali,” beber Makmur.
“Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban kalau tidak mengikuti keinginannya, tidak diberi uang dan diancam dibunuh kalau disampaikan ke keluarga,” ucap Makmur.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto mengatakan, peristiwa tersebut sedang dalam proses hukum.
“Iya benar laporan polisinya sudah ada, dan sementara masih proses penyelidikan,” singkat Arianto.



