HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi kelas I SMP berusia 12 tahun di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial WA (52), yang diketahui merupakan tetangga korban.
Sementara itu, istri WA yang berinisial FI masih diburu aparat karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu korban mengenai dugaan penganiayaan terhadap anaknya. Saat itu, korban diduga dipotong rambutnya tanpa seizin orang tua.
“Awalnya ibu korban melapor karena anaknya dipotong rambutnya tanpa persetujuan orang tua. Dari situ kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tri Husada dikutip, Senin (6/7).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan indikasi tindak pidana lain, yakni dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang diduga dilakukan oleh WA.
“Setelah kami dalami, ditemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh suami dari terlapor penganiayaan,” kata Tri Husada.
Petugas kemudian mengamankan WA pada Minggu dini hari sebelum menyerahkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Tri Husada, langkah pengamanan tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi reaksi warga yang mulai berdatangan ke rumah terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan kekerasan seksual itu diperkirakan telah berlangsung selama sekitar empat bulan.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Selain menyidik dugaan kekerasan seksual, aparat juga menangani laporan dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan FI. Hingga kini, perempuan tersebut belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian.
Mengenai motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut, Tri Husada menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.
“Sejumlah dugaan awal telah muncul, namun seluruhnya masih memerlukan pembuktian dalam proses penyidikan sehingga belum dapat dipastikan sebagai motif pelaku,” pungkasnya.


