SIDRAP – Diduga perkosa rekan kerjanya, oknum dosen Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan), Sidrap berinisial JN (36) dilaporkan ke polisi. JN diduga memperkosa perempuan berinisial LS (40)
“JN dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap rekannya,”kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan, Rabu (23/4).
Saat ini pihak kepolisian sudah memanggil saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu.
“Kami sudah memanggil saksi-saksi. Untuk informasi selengkapnya nanti akan kami umumkan,”ucapnya.
Kasus dugaan perkosaan ini mencuat ke publik setelah korban menceritakan ke keluarganya. Dari keterangan korban, kejadian perkosaan itu berlangsung pada 21 Februari lalu di kompleks perumahan dosen Unisan.
Namun korban baru melaporkan kasus tersebut pada 11 April lalu ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan korban, perkosaan itu terjadi pada Februari 2025 lalu,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban LS mengaku sempat merasa trauma dan tertekan secara emosional akibat perbuatan pelaku. Namun karena adanya dorongan dari keluarga untuk melapor sehingga dia memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Awalnya saya takut sekali melaporkan kasus ini karena saya diancam. Tapi Alhamdulillah saya tidak turuti ancamannya. Akhirnya saya beranikan diri lapor,” jelas LS.
Dia berharap pelaku secepatnya ditangkap dan diproses hukum atas perbuatannya. Hingga saat ini oknum dosen JN belum memberi klarifikasi terkait kasus ini.

