Korupsi CSR BI, Kader Nasdem Satori Kembali Diperiksa KPK

0 Shares

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori kembali diperiksa Tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (21/4). Satori diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau program sosial Bank Indonesia (PSBI).

Ini merupakan kali ketiga Satori diperiksa dalam kasus CSR BI. Pertama kali Satori diperiksa pada Jumat (27/12/2024). Kedua, Ia diperiksa pada Selasa (18/2/2025).

Pada pemeriksaan ketiga ini, Satori mengklaim tak ada hal baru yang dikonfirmasi penyidik kepada dirinya. Hal itu diungkapkan Satori usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam.

“Masih, masih, enggak ada. Belum ada. Yang jelas berkaitan dengan BI,” ucap Satori sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com.

Sayangnya Satori enggan menyampaikan detail materi pemeriksaannya. Satori pun hanya tersenyum saat disinggung awak media terkait siapa saja anggota DPR yang kecipratan dana CSR BI.

Satori sebelumnya mengaku seluruh anggota komisi XI mendapatkan dana CSR Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.

- Advertisement -

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” ucap Satori usai diperiksa, Jumat (27/12/2024).

Menurut Satori, dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil). “Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar dia.

KPK sendiri pernah mengungkap bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Diketahui, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.

Dalam penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa. Selain itu kantor OJK pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Penyidik KPK juga telah memeriksa banyak saksi dalam pengusutan kasus ini. Pada Kamis, 13 Maret 2025, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah. Namun, saat itu keduanya tak memenuhi panggilan.

Penyidik KPK juga telah memeriksa anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Rumah kediaman yang bersangkutan di Tangerang Selatan sudah digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

Tim penyidik KPK juga sebelumnya sudah menggeledah rumah kediaman Satori di Cirebon. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita barang bukti seperti dokumen diduga terkait dengan perkara.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Rangga Tranggana
Rangga Tranggana
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU