JAKARTA – Influencer Fujianti Utami Putri atau yang lebih akrab dipanggil Fuji Utami kembali menindaklanjuti kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya. Kasus tersebut pun dijelaskan saat ini masih dalam proses lidik atau penyelidikan.
Kuasa Hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Terlebih semuanya masih di dalam pemeriksaan pihak berwajib.
“Hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan, tapi semuanya masih dalam proses lidik ya,” demikian disampaikan Sandy Arifin, dikutip Holopis.com (27/3).
Dijelaskan Sandy bahwa kasus ini berkaitan dengan badan usaha, dan nanti akan lebih jelas diumumkan jika sudah ada panggilan terhadap pihak terlapor.
“Intinya adalah badan usaha, nah nanti yang bertanggung jawab di situ siapa-siapanya itu mungkin akan lebih jelas pada saat sudah ada panggilan,” jelas Sandy.
Fuji Tidak Ingak Berapa Kerugian yang Ia Alami
Sementara itu, Fuji mengaku sudah lupa dengan berapa kerugian yang ia alami akibat dugaan penggelapan uang tersebut. Ia mengatkaan kasus tersebut berkaitan dengan manajernya.
“Nggak begitu ingat, karena itu kaitannya sama manajer aku,” jelas Fuji.
Kemudian, ia mengatakan bahwa kasus ini bisa menjadi pembelajarannya di masa yang akan datang. Namun Fuji masih berharap agar keadilan bisa ditegakkan terkait kasusnya itu.
“Dijadikan bahan pembelajaran aja kali ya, buat ke depannya. Itu aja paling. Udah terjadi, nggak usah disesalin banget,” pungkasnya.
Sebagai informasi Sobat Holopis, kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 278 KUHP yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
Tak hanya itu, kasus yang dilaporkan oleh Fuji memiliki kaitan kepada badan usaha, dan tidak hanya kepada seorang individu.


