JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali mengeluarkan aturan kontroversial pasca dijebloskannya Hasto Kristiyanto ke penjara.
Dimana kali ini dalam surat keputusannya, Megawati melarang seluruh kadernya untuk berbicara ke publik tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.
“Dalam memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan, isu politik, dan sikap partai wajib berkoordinasi serta melaporkan setiap perkembangannya kepada ketua umum PDI Perjuangan,” isi surat keputusan tersebut seperti dikutip Holopis.com, Selasa (25/2).
Dalam Surat Tugas DPP PDIP Nomor 3429/ST/DPP/II/2025 itu, Megawati kemudian menunjuk dua kadernya yang hanya diperbolehkan berbicara ke publik.
Dimana dua orang itu adalah Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy. Dalam surat tersebut dijelaskan penunjukan Ahmad Basarah dan Ronny Talapessi sebagai juru bicara PDIP, dalam rangka menyampaikan kebijakan partai atau merespons isu-isu dinamika politik saat ini.
Sementara itu, Ahmad Basarah membenarkan bahwa dirinya memang telah ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi juru bicara PDIP.
“Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Prof DR (HC) Megawati Soekarnoputri secara resmi telah menugaskan kepada saya untuk menjadi juru bicara partai, yang tugasnya antara lain menyampaikan sikap dan pandangan resmi partai kepada media massa dan pihak lainnya yang terkait,” kata Basarah.
“Selain saya, Ketua Umum PDI Perjuangan juga telah menugaskan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Ronny Talapessy sebagai juru bicara yang lain,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan penugasan resmi, Basarah akan menyampaikan sikap dan pandangan partai secara resmi ke publik. Meski begitu, ia akan berkoordinasi dulu dengan Megawati sebelum berbicara ke publik.
“Tentu saja, sebelum menyampaikan sikap dan pandangan partai tersebut, saya akan berkoordinasi dan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Umum PDI Perjuangan,” tukasnya.


