JAKARTA – Wabah judi online yang membawa dampak buruk bagi kehidupan semakin menjalar ke dunia pendidikan Tanah Air, dimana sebanyak 960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat dalam praktik judi online, atau yang dikenal dengan istilah judol.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brojonegoro menuturkan, bahwa dari 960.000 orang, sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa.

“Kelompok pelajar dan mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 sebagian besar adalah mahasiswa,” ungkapnya dalam konferensi pers capaian kinerja desk pemberantasan judi online di Kantor Kementeria Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Untuk itu, lanjut Satryo, ia mengaku sudah memerintahkan kepada setiap pemimpin perguruan tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen mahasiswa dan tenaga pendidikan supaya tidak terlibat kepada judi online.

Judol Adalah Wabah yang Jangkit Berbagai Kalangan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkap, bahwa fenomena judi online alias judol di Indonesia seperti sudah menjadi sebuah wabah yang menular dengan cepat.

Budi menyebut, pemain judol di Tanah Air saat ini sudah mencapai angka 8,8 juta orang. Bahkan hal yang mengkhawatirkan, disampaikan Budi, sebanyak 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak, yang usianya masih di bawah 10 tahun.

Adapun untuk perputaran uang dalam lingkaran judi online di tahun 2024 in sudah menyentuh angka Rp 900 triliun.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, masifnya orang yang bermain judi online ini berdasarkan informasi dari pakar siber, karena orang yang memainkan permainan tersebut akan merasakan rasa senang dan bahagia saat mereka memenangkannya.

“Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” tuturnya.

Ia pun menyebut maraknya masyarakat yang main judi online ini sebagai wabah karena menimbulkan dampak bahaya di dalamnya.

“Artinya bahwa sebetulnya judi online sudah seperti wabah, penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan tua hingga anak-anak.

“Tentu saja sekali lagi dari fakta dan kondisi sidah sangat mengkhawatirkan dan darurat ini selanjutnya Desk Judi Online telah dan akan melakukan terus penindakan penegakan hukum, memotong dan memblokir situ judi online, termasuk aliran dananya,” pungkasnya.