BerandaNewsPolhukamKapolri Incar Aset Pelaku Judi Online

Kapolri Incar Aset Pelaku Judi Online

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim dirinya hingga saat ini masih berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dimana salah satu targetnya menurut Listyo Sigit adalah aset para pelaku judi online yang bisa disita dan dikembalikan kepada negara.

“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara,” kata Listyo Sigit pada Senin (4/11).

Utamanya menurut Listyo Sigit, Polri berusaha untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan judi online.

“Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” ujarnya.

Sigit menyebutkan pihaknya akan mengurai satu per satu penanganan kasus judol tersebut. Dia memastikan para pelaku yang terlibat judol akan ditangkap dan ditindak.

“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar (negeri) kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” tuntasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA