HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahfud MD mengungkapkan cerita mengapa dirinya baru mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam beberapa minggu sebelum pelaksanaan Pemilu.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (1/2), Mahfud mengungkapkan bahwa banyak pihak yang membisikan kepada dirinya untuk tidak mundur sebagai Menko Polhukam.
Namun, di pihak lain dirinya kemudian justru mendapatkan masukan agar dirinya mengundurkan diri sembari menunggu momentum yang tepat. Momentum itu yakni dilakukan setelah pencoblosan pada 14 Februari.
“Sehingga saya harus mundur, tapi kapan mundurnya? Maka pada waktu itu kesimpulannya, tunggu dulu, tunggu momentum, kapan momentumnya? Yang tepat itu sesudah pemungutan suara, karena sesudah itu, pemerintahan kan berlangsung,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Mahfud kemudian menyatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk mengundurkan diri sebelum dilakukannya Pemilu. Meski kemudian, calon wakil presiden nomor urut 3 itu sesumbar banyak yang akan kecewa dengan sikapnya tersebut.
“Saya merasa ndak layak kalau masih di situ. Kalau sesudah pemungutan suara itu kan masih lama. Jadi, ini soal pilihan. Kalau dulu, mundur dulu, bisa ada orang kecewa, karena aturannya kan boleh orang yang lain boleh,” ucapnya.
Mahfud kemudian memperkirakan, apapun sikap yang diambilnya pasti akan selalu salah dan tidak bakal memuaskan semua pihak.
“Kalau mundur sekarang, ada yang bilang kok baru sekarang, kalau terus juga pasti ada yang mempersoalkan,” klaimnya.
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan bahwa proses kontra terkait langkah mundur dirinya merupakan hal biasa karena setiap orang memiliki pendapat yang berbeda.
“Itu biasa dalam politik, karena kepala kita itu 270 juta kepala. Boleh berpendapat berbeda-beda. Tapi, saya sudah menyatakan, saya memilih berhenti sekarang. Ini momentum yang harus saya ambil sekarang,” tutupnya.


