Febrie Adrianysah Kasih Paham Polisi Soal Penanganan Perkara

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak akan gentar terhadap upaya berbagai pihak yang sudah memframing dirinya sebagai pihak yang bersalah.

Bahkan, dalam pernyataannya sebagai Jampidsus pada Jumat (10/7), Febrie secara tidak langsung memberikan pemahaman kepada polisi mengenai standar penanganan perkara, hingga pada proses penggeledahan.

“Kami terus menjaga kualitas tugas- tugas Gedung Bundar tetap sesuai SOP, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus bisa diuji kebenarannya, baik secara material dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke Publik melalui persidangan di pengadilan negeri,” kata Febrie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Febrie memastikan bahwa Pidsus bakal tetap menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Perkara MBG salah satunya.

“Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam. Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke Publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik, dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara,” tegasnya.

Penanganan perkara di Kejaksaan ini berbanding terbalik dengan penanganan tiga perkara korupsi di Polri, khususnya saat sasar kafe d’Clanedi Cioate, Jakarta Selatan dan rumahnya di Kawasan Sentul, Bogor.

Walau dalam penggeledahan tersebut tidak disebut langsung dirinya terkait kepemilikan kafe dan sejumlah uang serta serta sebuah rumah di Sentul beserta sejumlah uang dan emas batangan.

Febrie kemudian berbicara mengenai perkara Blackout (listrik padam) yang disangkutkan dengan dirinya. Febrie kemudian memilih proses hukum yang sesuai untuk membuka semuanya.

“Saya tidak paham ada ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses, bagaimana rekan-rekan penyidik nanti, ya menyampaikan apa masalahnya terkaitan blackout tersebut,” ujarnya.

Febrie kemudian bahkan kembali memberikan pemahaman bagaimana seharusnya seorang aparat hukum dalam menangani sebuah perkara korupsi.

“Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya, transaksi pembeliannya dan prosedur pengadaannya. Sehingga, kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” terangnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA