HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan beberapa hal.

Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar sebagai perwakilan organisasi mengatakan, pihaknya menyampaikan permintaan agar Jokowi meningkatkan kesejahteraan purnawirawan.

“Dalam pertemuan ini kami laporkan tentang upaya dari kami para purnawirawan untuk memohon kepada pemerintah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para purnawirawan,” kata Agum dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/5).

“Dan kami sedang memproses ini, kami sedang membuat proposalnya yang komprehensif lah ya, feasible,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agum juga mengaki telah mendapatkan arahan dari Jokowi mengenai Pilpres 2024 yang akhirnya membuat organisasi mereka untuk mengambil pilihan netral.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa para purnawirawan yang tergabung dalam organisasi ini, yang pertama dalam masalah Pilpres, Pemilu, sebagai organisasi, sebagai satu lembaga kami harus bersikap netral,” tuturnya.

Pilihan pada Pilpres pun menurut Agum, akan dikembalikan secara personal kepada masing-masing anggota organisasi. Syaratnya, beda pilihan tersebut kemudian hanya berlaku sampai pemilihan umum selesai

“Tetapi sebagai individu, sebagai individu anggota daripada organisasi ini kami beri kebebasan untuk memilih di 2024. Kalau ada 2 pilihan, pilih di antara 2 pilihan. Kalau ada 3 pilihan, pilih di antara 3. Dengan catatan bahwa perbedaan pemilih yang kami lakukan ini, yang terjadi ini sifatnya harus sementara,” tegasnya.

Agum juga mengungkapkan, Jokowi sangat mengapresiasi sikap para purnawirawan ini. Jokowi juga berharap hal-hal baik dalam periode pemerintahan sekarang dapat dilanjutkan di era berikutnya.

“Bapak Presiden sangat mengapresiasi sikap ini dan sangat berharap, ini harapan beliau, bahwa apa yang sudah baik yang dilakukan pemerintahan Pak Jokowi ini kalo saya liat sih masalah berkaitan hilirisasi itu beliau sangat berharap bisa dilanjutkan,” pungkasnya.