Polri Akan Segera Tentukan Tersangka Dalam Kasus Penipuan Aplikasi Binomo

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Bareskrim Mabes Polri akan segera menentukan status hukum serta tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi Binomo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Dittipideksus Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara terkait proses penyelidikan kasus tersebut.

“Telah dilaksanakan gelar perkara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli. Tetap masih dilanjutkan, ya, tahapan penyelidikan,” kata Dedi, Selasa (15/2).

Dedi menyampaikan bahwa saat ini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jika ditemukan bukti adanya peristiwa hukum atau tindakan pidana, kasus itu akan naik ke tahap penyidikan.

“Akan meningkatkan statusnya apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelasnya.

Dedi juga menambahkan bahwa jika perkara laporan aplikasi Binomo sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

- Advertisement -

“Kalau sudah penyidikan nanti akan dilakukan gelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU