Namun, kondisinya berbeda ketika zat tersebut digunakan secara ilegal melalui vape.
Penggunaan etomidate melalui vape bukan merupakan penggunaan medis yang lazim.
Dalam beberapa tahun terakhir, produk vape yang mengandung etomidate dilaporkan muncul di sejumlah wilayah Asia.
Produk tersebut dapat dibuat menyerupai vape biasa dan dikenal dengan sejumlah nama, termasuk Kpod.
Fenomena tersebut juga dilaporkan terjadi di Indonesia.
Dalam laporan CNA pada Juli 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut etomidate sebagai salah satu zat yang ditemukan dalam cairan atau cartridge vape yang disalahgunakan.
Persoalannya, cairan vape ilegal bisa memiliki kandungan dan konsentrasi yang tidak jelas.
Artinya, pengguna tidak mengetahui secara pasti berapa banyak etomidate yang masuk ke tubuh setiap kali mengisap vape.
Hal ini berbeda dengan penggunaan etomidate dalam prosedur medis yang menggunakan dosis terukur dan dilakukan dengan pengawasan tenaga kesehatan.
Etomidate dapat memengaruhi sistem saraf pusat.
Ketika digunakan secara nonmedis, zat tersebut dapat menimbulkan sejumlah efek akut.
Laporan ACMD menyebut efek yang dapat terjadi meliputi penurunan kesadaran, kebingungan, gangguan koordinasi, tremor, agitasi, hingga perubahan denyut jantung.
Jadi, efeknya bukan sekadar membuat pengguna merasa mengantuk atau tenang.




