MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak --:--
Subuh --:--
Dzuhur --:--
Ashar --:--
Maghrib --:--
Isya --:--

Sujud Sahwi dalam Mazhab Syafi’i: Pengertian, Tata Cara, Bacaan dan Sebab-Sebabnya
S

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan pada akhir shalat karena adanya kekeliruan atau kelupaan tertentu dalam pelaksanaan shalat.

0 Shares

Kemudian ia menyempurnakan shalatnya menjadi empat rakaat dan melakukan dua kali sujud sahwi sebelum salam.

Dasarnya adalah hadis Nabi SAW yang memerintahkan orang yang ragu antara tiga dan empat rakaat untuk meninggalkan keraguan dan berpegang pada jumlah yang diyakini, kemudian melakukan dua kali sujud sebelum salam.

- Advertisement -

4. Lupa Melakukan Perbuatan Tertentu dalam Shalat

Dalam mazhab Syafi’i, terdapat pula pembahasan mengenai seseorang yang lupa melakukan suatu hal yang apabila dilakukan secara sengaja dapat berpengaruh terhadap keabsahan shalat, tetapi ketika terjadi karena lupa, shalat tidak langsung dihukumi batal.

Dalam kondisi tertentu, sujud sahwi menjadi penyempurna.

- Advertisement -

Namun, penting membedakan antara rukun shalat dan perkara sunnah.

Jika seseorang meninggalkan rukun, sujud sahwi tidak otomatis menggantikan rukun tersebut.

Misalnya seseorang lupa melakukan satu kali sujud dalam sebuah rakaat. Ia tidak cukup hanya melakukan sujud sahwi pada akhir shalat. Rukun yang tertinggal tersebut harus diperhatikan dan dipenuhi sesuai ketentuan fikih.

Dengan kata lain, sujud sahwi bukan “penghapus” semua kesalahan dalam shalat.

Bagaimana Tata Cara Sujud Sahwi?

Dalam mazhab Syafi’i, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud dan tempat utamanya adalah sebelum salam.

Tata caranya secara sederhana sebagai berikut:

Pertama, selesaikan shalat sampai tasyahud akhir

Setelah menyelesaikan rakaat terakhir, duduk dan membaca tasyahud akhir serta shalawat sebagaimana biasanya.

Kedua, melakukan sujud pertama

Setelah tasyahud akhir selesai, sebelum salam, berniat melakukan sujud sahwi di dalam hati.

Kemudian bertakbir dan turun melakukan sujud seperti sujud dalam shalat.

Ketiga, membaca zikir ketika sujud

Tidak ada bacaan khusus yang diwajibkan untuk sujud sahwi dalam mazhab Syafi’i. Zikir sujud yang biasa dibaca ketika shalat dapat dibaca.

Namun, terdapat bacaan yang masyhur disebutkan dalam kitab-kitab fikih:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ

Subhāna man lā yashū wa lā yanāmu.

Artinya:

- Advertisement -
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Holopis UMKM

Berita Terbaru