- Shalawat kepada keluarga Nabi setelah tasyahud akhir.
-Shalawat kepada keluarga Nabi setelah qunut.
Rincian delapan sunnah ab’ad tersebut disebutkan dalam literatur fikih Syafi’iyah seperti Qurratul ‘Ain bi Muhimmatid Din.
Contoh: Lupa Tasyahud Awal
Misalnya seseorang shalat Maghrib. Setelah rakaat kedua, ia langsung berdiri untuk rakaat ketiga dan baru menyadari bahwa dirinya tidak melakukan tasyahud awal.
Jika ia sudah berdiri tegak, ia tidak perlu kembali duduk untuk melakukan tasyahud awal. Ia meneruskan shalat sampai selesai dan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
Hal tersebut karena tasyahud awal termasuk sunnah ab’ad.
2. Lupa Membaca Qunut Subuh
Dalam mazhab Syafi’i, qunut pada shalat Subuh termasuk sunnah ab’ad.
Karena itu, apabila seseorang lupa membaca qunut Subuh, shalatnya tetap sah dan tidak perlu mengulang shalat. Namun ia disunnahkan melakukan sujud sahwi.
Demikian pula jika seseorang sengaja meninggalkan qunut, menurut pembahasan fikih Syafi’iyah shalatnya tetap sah, tetapi sujud sahwi tetap dianjurkan sebagai bentuk penyempurnaan.
Perlu dicatat, ketentuan mengenai qunut Subuh merupakan salah satu persoalan yang memiliki perbedaan pendapat antarmadzhab. Penjelasan ini secara khusus mengikuti pendapat dalam mazhab Syafi’i.
3. Ragu Jumlah Rakaat
Sujud sahwi juga berkaitan dengan keraguan mengenai jumlah rakaat.
Misalnya seseorang sedang shalat Zuhur dan tiba-tiba ragu:
“Ini rakaat ketiga atau keempat?”
Dalam kondisi seperti ini, ia mengambil jumlah yang paling sedikit yang diyakini, yaitu tiga rakaat.



