Tindakan yang diberikan kemudian disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan aturan yang berlaku.
Artinya, SPBU yang melakukan pelanggaran tidak hanya menjadi objek evaluasi, tetapi dapat dikenai tindakan sesuai hasil pemeriksaan.
900 SPBU Sudah Dibina
Pertamina Patra Niaga juga mencatat pengawasan dan pembinaan terus dilakukan terhadap lembaga penyalur di berbagai wilayah.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah diberikan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional Pertamina.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM tetap berjalan sesuai aturan.
Langkah ini juga menjadi upaya Pertamina menjaga distribusi BBM agar tidak terganggu, sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan skema KSO, SPBU yang sebelumnya mendapat sanksi tetap dapat beroperasi di bawah pengawasan Pertamina, sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan pengisian BBM.



