Indra Kenz Terancam Balik Bui, Remisi Sakit Berkepanjangan Kini Dipersoalkan

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indra Kenz terancam kembali ke bui setelah remisi sakit berkepanjangan yang diterimanya dievaluasi Ditjenpas Jawa Barat karena diduga perlu diperiksa.

Indra Kenz kembali menghadapi persoalan setelah pembebasan bersyarat yang baru dijalaninya ikut terseret dalam evaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat kini mengevaluasi pemberian remisi tersebut untuk memastikan prosesnya telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, remisi yang diterima terpidana kasus Binomo itu dapat dibatalkan.

Dampaknya, Indra Kenz berpotensi kembali masuk lembaga pemasyarakatan untuk menjalani sisa masa pidananya.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan, Indra Kenz tetap mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya.

Namun, remisi dengan alasan sakit berkepanjangan kini menjadi bagian yang secara khusus diperiksa.

“Terkait Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun, dia mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP,” kata Ishadi, Rabu (30/9/2026).

Ishadi menegaskan, proses evaluasi masih berlangsung.

Artinya, belum ada keputusan bahwa remisi Indra Kenz telah dibatalkan ataupun pembebasan bersyaratnya dicabut.

Namun, apabila hasil investigasi menunjukkan pemberian remisi sakit berkepanjangan tidak sesuai dengan ketentuan, remisi tersebut dapat dibatalkan.

Konsekuensinya bukan perkara sepele. Pembatalan remisi dapat memengaruhi status pembebasan bersyarat yang saat ini dijalani Indra Kenz.

Ia bahkan dapat ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan untuk melanjutkan sisa masa pidana pokoknya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU