SDR Desak Bareskrim Segera Panggil dan Tersangkakan Ketua IPW

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan bahwa sudah seharusnya Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap ketua presidium IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso.

“Bareskrim Mabes Polri harus segera menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Hari dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (13/3) dini hari.

Ia menilai jika Polri tidak segera menangkap dan menetapkan status hukum terhadap Teguh, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi penanganan hukum di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Publik menunggu keberanian Bareskrim untuk menindaklanjutkan laporan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Aspri eks Wamenkumham maupun Eddy Hiariej eks Wamenkumham,” ujarnya.

Bagi aktivis 98 tersebut, proses hukum terhadap Sugeng Teguh menjadi bukti bahwa Polri sedang menjalankan penegakan hukum yang equal.

“Jangan sampai ada dugaan jika Bareskrim mendapat tekanan politik karena status STS sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia,” tukasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa asisten pribadi eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), Yogi Arie Rukmana telah membuat laporan polisi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM pada hari Selasa (14/3/2023) lalu.

Atas dasar adanya laporan itu, Hari pun mengingatkan bahwa apa yang dialami oleh Sugeng Teguh Santoso harus dijadikan pelajaran penting kepada semua pihak agar tidak sembarangan di dalam membuat statemen.

“Meminjam peribahasa, Mulutmu Harimaumu, itulah yang akan terjadi kepada Ketua IPW STS,” tuturnya.

Hal ini karena menyusul juga hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej mengakibatkan penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi Eddy Hiariej yang dilakukan KPK tidak sah.

“Ini menjadi menjadi malapetaka bagi Sugeng Teguh Santoso (STS) Ketua Indonesian Police Watch (IPW) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan,” pungkas Hari.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU