KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan tertutup dilakukan terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, KPK belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Unsoed masih menunggu keterangan resmi KPK sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait posisi dan status para pejabat kampus yang diamankan.



