Rekrutmen Tamtama TNI AD 2026 Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwalnya

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) membuka rekrutmen golongan pangkat Tamtama untuk 2026. TNI AD memastikan selama proses seleksi dan penerimaan tamtama tak dipungut biaya.

Dengan rekrutmen tamtama TNI AD, bisa jadi kesempatan untuk pemuda dari berbagai daerah Tanah Air mengikuti proses seleksi. Peluang ini jadi ‘pintu’ untuk mengabdi ke bangsa dan negara.

TNI AD melalui laman resminya, menyatakan proses seleksi penerimaan dilakukan secara transparan, dan tanpa ada pemungutan biaya.

“SELAMA PROSES PENERIMAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA! JANGAN PERCAYA CALO, KELULUSAN CALON ADALAH MURNI HASIL SELEKSI DAN PEMILIHAN SIDANG!PENGUMUMAN RESMI MELALUI TIKTOK @PANPUSTNIAD,” tulis akun TNI AD di laman resminya dikutip pada Rabu, (7/1/2026).

Mengutip dari laman resmi TNI AD, satu Nomor ATU Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan untuk mendaftar satu kali.

“Jika sudah mendaftar online Bintara menggunakan NIK/BPJS Anda, maka NIK/BPJS tersebut tidak dapat untuk mendaftar Tamtama,” demikian keterangan TNI AD.

TNI AD juga merincikan persyaratan umum bagi masyarakat yang mesti dipenuhi antara lain:

⦁ Warga Negara Indonesia;
⦁ Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
⦁ Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
⦁ Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat buka pendidikan pada 11 Desember 2025;
⦁ Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
⦁ Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
⦁ Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

TNI Angkatan Darat di Lumajang
TNI Angkatan Darat masih tampak berjibaku dengan relawan untuk menangani bencana erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. [Foto : Dok. TNI AD]
Untuk persyaratan lain yang mesti dipenuhi sebagai berikut:

⦁ Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
⦁ Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).
⦁ Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
⦁ Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
⦁ Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
⦁ Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
⦁ Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
⦁ Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Kemudian, TNI AD juga memberlakukan persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

⦁ Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun;
⦁ Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
⦁ Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
⦁ Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
⦁ Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
⦁ Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

Selain itu, ada persyaratan prestasi yakni:
⦁ Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

TNI AD juga menyertakan tata cara pendaftaran:

⦁ Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
⦁ Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
⦁ Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
⦁ Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
⦁ Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
⦁ Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
2. Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong
untuk meluluskan;
3. Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan
yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
5. Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji
tidak dipungut biaya. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon
dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Untuk jadwal pendaftaran TNI AD Tamtama Gelombang I 2026 berlangsung selama kurang lebih 38 hari. Masa Waktu itu berlangsung mulai 23 Desember 2025 hingga 29 Januari 2026. Selanjutnya, proses validasi atau pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 6-31 Januari 2026.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Dani Yoga
Tim Penulis & Editor
Dani Yoga

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU