“Kehadiran listrik di dusun dan desa ini diharapkan tidak hanya memberikan penerangan, tetapi juga membuka peluang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau,” imbuh dia.
Tak Semua Daerah Pakai Skema yang Sama
Pemerintah tidak menggunakan satu metode untuk seluruh lokasi.
Dari pemetaan terhadap 10.068 titik, sebanyak 5.466 lokasi dinilai masih dapat dijangkau jaringan listrik PT PLN (Persero) yang sudah tersedia.
Untuk lokasi tersebut, elektrifikasi dilakukan dengan memperluas jaringan listrik yang sudah ada.
Sementara 4.602 lokasi lainnya berada di wilayah yang lebih terpencil dan belum terjangkau jaringan eksisting.
Di wilayah seperti ini, pemerintah menyiapkan pembangkit listrik skala kecil berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan sistem off-grid.
Total kebutuhan kapasitas pembangkit baru untuk skema tersebut diperkirakan mencapai sekitar 508 megawatt.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap. Prosesnya dimulai dari penetapan dan verifikasi lokasi.
Setelah itu, pemerintah menyusun perencanaan teknis dan anggaran, melakukan pengadaan serta pembangunan infrastruktur, kemudian dilanjutkan dengan penyambungan dan pengoperasian.
Tahap pemeliharaan juga menjadi bagian dari rangkaian program setelah infrastruktur listrik mulai beroperasi.
Qodari mengatakan pelaksanaan di lapangan akan menyesuaikan kondisi geografis dan karakteristik setiap lokasi.



