JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan bahwa pemerintah telah komitmen untuk memperkuat ketahanan siber dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Hal ini sejalan dengan visi digitalisasi agar lebih tangguh dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.
Ismail menekankan, digitalisasi harus dimaknai sebagai proses menyeluruh yang menyentuh kompetensi, nilai, dan daya tahan sosial masyarakat. Digitalisasi juga bukan sekadar alat percepatan teknologi, tetapi juga fondasi penting bagi ketahanan bangsa. Menurut Ismail, manfaat digitalisasi tidak bisa dilepaskan dari kemampuannya membantu masyarakat beradaptasi dan bertahan di tengah tantangan era teknologi yang disruptif.
“Ketahanan, sebagaimana saya pahami, adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bertahan saat kita menghadapi tantangan, serangan, atau perubahan besar,” ujar Ismail dalam Forum Simposium dan penandatanganan MoU antara Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) dan Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia, bertema “Building a Resilient Digital Indonesia: Integrating AI, Cybersecurity, and Privacy” di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Kamis 26 Juni 2025 seperti dikutip Holopis.com.
Ia menambahkan bahwa di balik segala kemajuan teknologi, terdapat risiko dan tantangan baru, mulai dari ancaman siber hingga pergeseran nilai akibat pemanfaatan teknologi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, manfaat digitalisasi hanya akan maksimal jika dibarengi dengan kesadaran akan batas-batas etika, budaya, dan nilai kebangsaan.
“Topik-topik ini mengingatkan saya bahwa di balik sisi terang digitalisasi dan segala keuntungannya, terdapat sisi gelap yang harus kita waspadai. Kita harus menjawab keduanya secara bersamaan,” lanjutnya.
Salah satu manfaat utama digitalisasi terletak pada sektor pendidikan, terutama dalam menyiapkan generasi muda menghadapi masa depan digital. Ismail menilai bahwa pembelajaran dan cara berpikir anak-anak masa kini sangat berbeda dari generasi sebelumnya.
“Kita perlu mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi proses digitalisasi. Pendidikan bukan hanya membangun kompetensi, tetapi juga menanamkan nilai dan membentuk ketahanan terhadap era digital,” kata Ismail.
Dalam proses ini, pemerintah berperan strategis bukan sebagai pengendali tunggal, tetapi sebagai pengorkestra berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah, kata Ismail, harus mendorong ruang tumbuh yang sehat bagi inovasi tanpa mengorbankan nilai kebangsaan.
“Pemerintah harus menjadi pengorkestra yang mampu menyelaraskan komitmen, strategi, dan agenda para pemangku kepentingan. Salah satu peran utamanya adalah menciptakan kebijakan dan regulasi yang tepat dan mempercepat transformasi,” jelasnya.



