Partai Nasdem Masih Tunggu Keseriusan PDIP Ajukan Hak Angket

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem mengakui hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan PDIP terkait dengan pengajuan hak angket soal tuduhan kecurangan Pemilu.

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari menyatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan serius antara kedua belah pihak sehingga mereka belum mau maju untuk mengajukan hak angket.

“Secara informal sudah ada pembicaraan, tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata Taufik Basari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/3).

Taufik pun melemparkan tanggung jawab pengajuan hak angket tersebut kepada PDIP sebagai penentu jadi atau tidaknya untuk direalisasikan.

“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” dalihnya.

Apabila kemudian PDIP mundur untuk pengajuan hak angket, Taufik Basari mengancam akan maju sendiri untuk mengajukan hak angket.

Oleh karena itu, pada saat ini mereka masih mengumpulkan syarat pengajuan hak angket sehingga belum bisa ditentukan kapan itu akan dilakukan.

“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” jelasnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU