Modus Minta Sumbangan, Dua Pria Gasak Ponsel Warga di Tambora

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura meminta sumbangan kembali terjadi di wilayah Tambora. Dua pria berinisial SA alias Jaya (35) dan AN (34) berhasil diamankan polisi setelah kedapatan mencuri ponsel milik warga.

Kapolsek Tambora, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling dari rumah ke rumah mencari target secara acak.

“Kedua pelaku berkeliling mencari sasaran rumah secara acak yang terlihat dalam kondisi tidak terkunci, dengan modus berpura-pura meminta sumbangan,” kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Aksi pencurian dilakukan saat pelaku menemukan rumah korban dalam kondisi pintu terbuka di kawasan Jalan Jembatan Besi II. Salah satu pelaku, SA, masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel yang berada di dalam kamar. Sementara itu, AN berjaga di luar untuk memantau situasi.

“Setelah berhasil mengambil barang, keduanya langsung meninggalkan lokasi kejadian,” kata Wahyu.

Setelah menerima laporan dari warga, tim dari Polsek Tambora langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri yang didapat, kedua pelaku diketahui masih berada di sekitar Jalan Kalianyar.

Petugas yang tengah berpatroli akhirnya berhasil mengenali dan menangkap kedua pelaku di lokasi tersebut.

“Saat ditanyai di lokasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Jembatan Besi,” tutur Wahyu.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lokasi kejadian untuk proses identifikasi sebelum diamankan ke kantor polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa. Warga diminta selalu memastikan pintu rumah dalam kondisi terkunci, baik saat beristirahat maupun ketika meninggalkan rumah.

Langkah sederhana ini dinilai penting untuk mencegah tindak kriminal yang memanfaatkan kelengahan penghuni rumah.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU