HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menghadirkan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) dalam pemeriksaan yang diagendakan pada hari ini, Senin (2/3/2026). Kali ini, Budi Karya mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur, dengan dalih sakit.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com.
Lagi-lagi, lembaga antikorupsi akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya. Terlebih, keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan penyidik dalam proses penyidikan kasus ini.
“Setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini,” ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap Budi Karya sebenarnya terjadwal pada Rabu, 18 Februari 2026. Namun tak terlaksana lantaran Budi Karya tidak hadir dengan alasan sudah agenda yang lebih dulu terjadwal.
Dari situ kemudian disepakati pemeriksaan ulang dilakukan pada Rabu 25 Februari 2026. Namun, kembali tak terrealisasi, bahkan kembali meminta jadwal ulang pada hari ini.
Budi sejauh ini belum mengetahui kapan pemanggilan ulang terhadap Budi Karya. Namun demikian, opsi jemput paksa oleh penyidik KPK terbuka lebar jika nantinya Budi Karya kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik,” tutur Budi.
Sebelumnya nama Budi Karya sempat disebut dalam persidangan. Budi Karya disebut pernah bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.
Selain itu, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah. Diduga penyewaan helikopter itu masuk rangkaian rasuah kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sebelumnya memastikan jika pihaknya akan terus mendalami bukti dan informasi soal keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tak terkecuali diduga mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS).
“Ya makanya itu nanti akan didalami sama penyidik,” tegas Setyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Setyo memastikan sejumlah aspek akan dilihat dan didalami penyidik dalam pengusutan kasus tersebut. Di antaranya, keterangan saksi, alat bukti, hingga fakta yang telah terungkap dalam persidangan.
“Semuanya kan pasti nanti dilihat dari proses pemeriksaan dari keterangan berita acara semuanya gitu masih ada sambungan nggak?, dan sambungan itu relevan nggak?,” ungkap Setyo.
KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Saat itu, Budi Karya dicecar perihal ugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno serta pihak lain.
Kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur diketahui terus dikembangkan oleh KPK. Teranyar, KPK menjerat Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 Sudewo sebagai tersangka.
KPK berjanji akan mengembangkan dan mendalami sederatan nama Anggota Komisi V DPR periode 2020-2024 lain yang disebut-sebur terlibat dan kecipratan aliran dana. Di antaranya diduga Lasarus; Ridwan Bae; Hamka Baco Kady; dan Sadarestuwati.



