“Sehingga yang terakhir ini menurut saya Pak Prabowo mengambil taktik, ini enggak usah diberitahu dulu, makanya pemberitahuannya mendadak tanggal 1,” ujarnya.
Mahfud menilai cara tersebut membuat proses pergantian berjalan cepat. Setelah nama Suyudi disampaikan kepada DPR, Komisi III langsung melakukan uji kelayakan dan kepatutan, kemudian DPR menyetujui pengangkatannya.
“Langsung diantara oleh Dasco, langsung ke fit and proper test, langsung disetujui hari itu juga di tanggal 1,” kata Mahfud.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo sebagai Kapolri, sedangkan Listyo mendapat posisi baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.



