Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
Ciputat: Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua: G Town House Square (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB)
Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00–12.00 WIB)
Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kecamatan Tajur Halang (09.00-12.00)
Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Masyarakat diimbau membawa e-KTP asli dan fotokopi, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak terakhir. Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan penggantian plat atau mutasi kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan nyaman mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa antre panjang.