Melihat besarnya kebutuhan penanganan kasus, Maria meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat kewenangan, independensi, serta dukungan anggaran bagi Komnas Perempuan.
“Oleh karena itu, kami mohon Pemerintah dan DPR RI berkenan sekali lagi memperkuat Komnas Perempuan dalam hal kewenangan dan independensinya disertai anggaran yang memadai dan berkelanjutan,” tuturnya.
Maria menegaskan, penguatan tersebut merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi hak perempuan korban kekerasan. Dukungan kelembagaan yang memadai diharapkan dapat membantu Komnas Perempuan menjalankan mandatnya secara independen dan memperjuangkan perlindungan bagi perempuan yang mengalami kekerasan, termasuk di ruang-ruang milik negara.
Sebagai informasi, Sobat Holopis, peringatan HUT ke-28 Komnas Perempuan tahun ini mengusung tema “Merawat Perjuangan, Menyambung Gerak Lintas Generasi untuk Keadilan dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.” Tema tersebut mengingatkan kembali pada sejarah berdirinya Komnas Perempuan pada 15 Oktober 1998 sebagai respons atas Tragedi Mei 1998 dan tuntutan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Tema ini juga menekankan pentingnya meneruskan perjuangan para pendiri dan penyintas dengan melibatkan generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z, dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan berbasis gender yang terus berkembang, termasuk di ruang digital.
Selain itu, tema tersebut menegaskan pentingnya komitmen negara untuk memperkuat independensi, kewenangan, dan dukungan sumber daya bagi Komnas Perempuan. Dukungan tersebut diperlukan agar lembaga ini dapat menjalankan mandatnya secara berkelanjutan dalam memperjuangkan hak perempuan dan mendorong terwujudnya keadilan bagi korban.



