JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak boleh ada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap beroperasi apabila dinilai tidak layak, khususnya dari aspek keamanan pangan.
Sudaryono menyampaikan bahwa dapur yang tidak memenuhi standar harus ditutup dan tidak boleh dipaksakan untuk terus melayani penerima manfaat.
“Kalau ada yang mempersulit, copot. Kalau masih perlu, pecat,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, program MBG merupakan program berskala besar yang membutuhkan kerja sama erat antara BGN di tingkat pusat dan daerah dengan pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak mengedepankan ego sektoral dalam menjalankan program tersebut.
“Program sebesar ini nggak bisa dikerjakan dengan ego masing-masing. BGN di pusat maupun daerah harus bisa diajak bicara, menerima masukan, dan bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sudaryono juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar keamanan pangan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia menegaskan bahwa SLHS tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai persyaratan administratif.
“Termasuk soal keamanan pangan. SLHS bukan formalitas. Kalau dapurnya memang tidak layak, ya jangan dipaksakan beroperasi,” katanya.
Ia menekankan, pengawasan terhadap kelayakan dapur MBG berkaitan langsung dengan keselamatan para penerima manfaat. Sebab, makanan yang diproduksi dari dapur tersebut dikonsumsi oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Karena yang kita urus bukan cuma administrasi. Ada anak-anak, ibu hamil, dan penerima manfaat lain yang makan dari dapur itu,” ujar Sudaryono.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aspek keamanan dan kelayakan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. BGN diminta memastikan setiap dapur yang beroperasi memenuhi standar sebelum makanan disalurkan kepada penerima manfaat.



