Kejati Kalbar Gerak Cepat Jebloskan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah ke Bui

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalimantan Barat bergerak cepat melakukan penetapan tersangka perkara dana hibah dari Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak tahun anggaran 2020-2022.

Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat tertentu terkait Yayasan Mujahidin, Kamis (6/11).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi mengenai kasus itu pun menegaskan bahwa pihaknya hanya berusaha menunaikan tugas dengan baik setelah dipercaya menjabat posisi Kajati.

“Itu karena batas waktu yang diberikan agar mereka (tim penyidik) tertantang dan didorong bekerja keras, tapi tetap dalam koridor, ” kata Emilwan saat dihubungi.

Emilwan tidak pernah memberikan batas waktu penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), bilamana dirinya tidak pernah menjalani dan bahkan terjun langsung saat jabat Kapus Penyelesaian Aset di BPA.

Dia pernah menjadi Koordinator di Pidsus, Kejaksaan Agung bersama Victor Antonius (kini, Kajati Bengkulu), Dr. Abd Qohar (Kajati Sultra) dan M. Syarifuddin (Direktur Operasi pada Pidsus).

“Kerja keras menjadi indah ketika dilakukan tanpa haus pujian. Itu akan membentuk karakter diri yang kuat,” tuturnya.

Dua tersangka adalah IS diduga Ismuni sebagai Ketua Lembaga Pembangunan Yayasan Mujahidin yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pembangunan.

Satu tersangka lainnya, adalah Ir. MR diduga Mulyadi Rahyono sebagai Perencana atau Pembuat RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Ketua Tim Teknis Pekerjaan Pembangunan Gedung SMA Mujahidin.

Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menjelaskan penetapan tersangka terhadap IS karena tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Panitia sehingga terdapat kekurangan mutu dan volume pekerjaan.

“Serta, memutuskan penggunaan sebagian dana Hibah untuk membayar biaya perencanaan dan insentif Panitia,” kata I Wayan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU