Salah satu pemohon, Bonatua Silalahi, juga menilai putusan MK tetap memberikan hasil yang mereka anggap penting meski permohonan diskualifikasi tidak diterima.
Kini, perhatian terhadap polemik tersebut berpotensi bergeser ke DPR.
Namun, apakah benar isu pemakzulan Gibran akan masuk menjadi agenda politik dan ketatanegaraan di parlemen masih menunggu langkah konkret dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Dengan demikian, putusan MK memang telah menutup perkara yang diajukan dalam bentuk permohonan tersebut.
Tetapi, perdebatan mengenai syarat pencalonan Gibran dan wacana impeachment justru berpotensi memasuki babak baru.
Pertemuan Jokowi-Prabowo di malam yang sama pun menambah lapisan misteri di tengah panasnya polemik politik tersebut.



