Karena itu, penanganan karhutla perlu mencakup upaya pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat dari paparan asap, serta pemulihan lingkungan yang terdampak. Peringatan Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana pada 13 Oktober tahun ini di Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla secara berkelanjutan.
- Advertisement -



