Penjelasan itu belum menghentikan kritik. Warganet justru menyoroti kontras antara kondisi yang dialami masyarakat dan pernyataan bahwa status bencana nasional belum diperlukan.
“Bener sih, soalnya udah nyebar ke negara lain asapnya, jadi skalanya udah internasional,” tulis akun @r_adithami.
Komentar lain lebih tajam, seorang pengguna media sosial mempertanyakan apakah pemerintah harus menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum mempertimbangkan status bencana nasional.
“Tolong tanyakan ini; nunggu beberapa orang lagi yang mati sampai bisa ditetapkan bencana nasional?” tulis akun @mrsmonana.
Kritik juga datang dari warganet yang meminta kepala daerah lebih peka terhadap penderitaan masyarakat di tengah kabut asap.
“Pakai hati sedikit lah pak kalo ngomong, miris sekali mendengar tanggapan bapak,” tulis akun @naila_aqila.
Bahkan, ada pengguna media sosial yang menyindir bahwa perhatian terhadap dampak karhutla baru akan meningkat jika keluarga pejabat ikut merasakan akibatnya.
Deretan komentar tersebut memperlihatkan besarnya kekecewaan sebagian warganet terhadap pernyataan gubernur.
Meski demikian, penetapan status bencana nasional tidak otomatis dilakukan hanya karena kasusnya viral atau kritik publik semakin ramai.
Penilaian perlu mempertimbangkan antara lain luas wilayah terdampak, jumlah korban, kerugian, gangguan terhadap kehidupan masyarakat, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pertimbangan administratif tersebut tidak menghapus kebutuhan mendesak untuk melindungi warga.
Penanganan karhutla tetap membutuhkan pemadaman, pencegahan kebakaran berulang, pemantauan kualitas udara, serta perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan.
Ketika ribuan kasus ISPA tercatat dan asap mengganggu aktivitas masyarakat, publik tentu menuntut penjelasan yang lebih terang mengenai langkah penanganan dan ukuran kedaruratan yang digunakan pemerintah.



