Ia mengaku telah menjelaskan secara lebih lengkap alasan dan argumentasi hukum dalam permohonan yang disusunnya dengan ketebalan sekitar 50 halaman.
“Apa alasan lengkapnya, sudah saya tulis dalam permohonan yang lebih kurang 50 halaman,” ujarnya.
Denny juga meminta masyarakat yang ingin mengetahui lebih rinci mengenai argumentasi pihaknya untuk melihat penjelasan yang telah disampaikan melalui akun media sosial miliknya.
Berharap MK Jaga Konstitusi
Denny berharap Mahkamah Konstitusi dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap prinsip negara hukum.
“Tentu saja kita mempunyai harapan yang besar agar Mahkamah menjadi penjaga dan pengawal konstitusi kita. Agar Mahkamah merebut kembali wibawa dan marwah negara hukum Republik Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, persyaratan konstitusional maupun administratif bagi seorang calon wakil presiden harus benar-benar dipenuhi.
“Jangan sampai kita punya wakil presiden yang ternyata selain tidak memenuhi syarat umur juga tidak memenuhi syarat pendidikan,” ujar Denny.
Dengan nilai hadiah yang telah mencapai Rp10 miliar, Denny memastikan perjuangan hukum terkait persoalan tersebut akan terus dilanjutkan.
“Hadiah sudah tembus Rp10 miliar, kita lanjutkan perjuangan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.



