HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berprestasi mendapat apresiasi dari negara. Bukan sekadar pujian, Prabowo meminta mereka dipertimbangkan untuk naik pangkat, mendapat promosi hingga tanda kehormatan.
Pesan itu disampaikan Prabowo setelah Satgas PKH mengembalikan kekayaan negara senilai Rp13,24 triliun dalam penyerahan tahap kedelapan di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Prabowo secara langsung meminta pimpinan Satgas PKH menyusun daftar anggota yang dinilai berprestasi.
“Pimpinan satgas PKH, saya minta daftar anak buahmu yang berprestasi,” kata Prabowo kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, serta pimpinan Satgas PKH lainnya.
Ia kemudian menegaskan bentuk apresiasi yang diinginkannya.
“Saya ingin yang berprestasi harus segera naik pangkat, harus diberi promosi, harus diberi bintang kehormatan. Itulah cara bernegara, yang maling kejar, tangkap. Yang baik, ya dipromosikan,” tegasnya.
Bagi Prabowo, penghargaan kepada aparat yang menjalankan tugas dengan baik perlu menjadi bagian dari cara negara memberikan apresiasi.
Dalam agenda tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp13.241.335.681.910,13.
Nilai tersebut terdiri dari denda administratif sektor kehutanan sekitar Rp3,47 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI sekitar Rp1,53 triliun, serta penerimaan pajak sekitar Rp8,22 triliun.
Selain uang, negara juga kembali menguasai kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare yang sebelumnya berada dalam penguasaan perusahaan yang dinilai melanggar aturan.
Kawasan tersebut mencakup area perkebunan, konservasi, hutan lindung hingga pertambangan.
Penyerahan kali ini menjadi yang kedelapan sejak Satgas PKH dibentuk pada 2025.
Prabowo menyebut total uang yang telah dikembalikan kepada negara selama sekitar dua tahun kerja Satgas PKH mencapai Rp52 triliun, atau sekitar US$3 miliar.



