Bayar Pajak Kendaraan jadi Lebih Gampang di Samsat keliling, Ini 14 Lokasinya

0 Shares

12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 09.00-12.00 WIB.

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu membawa sejumlah dokumen.

Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP asli pemilik kendaraan
  • BPKB
  • STNK
  • Fotokopi masing-masing dokumen tersebut

Sebaiknya dokumen disiapkan sebelum berangkat agar proses pembayaran pajak tidak terkendala.

Samsat Keliling Hanya untuk Pajak Tahunan

Perlu diperhatikan, layanan Samsat Keliling memiliki cakupan pelayanan yang terbatas.

Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran pajak lima tahunan sekaligus penggantian plat nomor, prosesnya harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Jadi, sebelum berangkat, pastikan kebutuhan administrasi kendaraan sesuai dengan layanan yang tersedia di Samsat Keliling.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU