Advokat Darsuli Soroti Pemblokiran Rekening Supriyono: Bank Tak Bisa Sembarangan Batasi Akses Nasabah

7 Shares

Jika pemblokiran memang didasarkan pada kewenangan hukum yang sah, maka bank memiliki dasar untuk melaksanakannya. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan dalam dasar kewenangan atau prosedurnya, nasabah memiliki hak untuk mempertanyakan dan menempuh mekanisme hukum yang tersedia.

Dengan demikian, polemik rekening Supriyono alias Botok Pati seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah Bank Mandiri “memblokir secara sepihak” atau “atas perintah aparat”. Persoalan utamanya adalah siapa yang memerintahkan, apa dasar hukumnya, apakah rekening tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diproses, serta apakah seluruh prosedur pemblokiran telah dipenuhi.

“Kejelasan atas aspek-aspek tersebut diperlukan agar penegakan hukum tetap berjalan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan kepastian hukum bagi setiap nasabah,” pungkas Darsuli.

7 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU