Ada Selisih Rp194,5 Miliar di Kasus KPR Fiktif BTN Karawang, GSBK Desak Kejari Buka-bukaan

1 Shares

Menurut Febri, penyidik perlu menelusuri proses penyaluran kredit secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak di lingkungan Bank BTN pada tingkat yang lebih tinggi.

Ia mempertanyakan apakah penyidikan telah mendalami kemungkinan keterlibatan jajaran manajemen pusat apabila terdapat bukti yang berkaitan dengan proses maupun kebijakan penyaluran kredit.

“Kenapa tidak dikembangkan sampai Bank BTN pusat? Kalau memang ada fakta dan bukti yang mengarah ke sana, kenapa tidak dipanggil dan diperiksa jajaran direksi maupun komisaris yang terkait dengan proses dan kebijakan penyaluran kredit tersebut?” ujarnya.

Febri menilai pengusutan perkara dugaan KPR fiktif BTN Karawang tidak cukup hanya dengan mencari pihak yang menerima dana. Menurutnya, penyidik perlu membongkar keseluruhan proses, mulai dari bagaimana kredit dapat disalurkan hingga pihak-pihak yang berperan dalam persetujuan dan pengambilan keputusan.

“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang menerima uang, tetapi bagaimana kredit bisa disalurkan, siapa yang menyetujui, siapa yang mengetahui, siapa yang menikmati, dan ke mana seluruh aliran dananya,” katanya.

Selain itu, GSBK meminta Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai status angka kerugian negara sebesar Rp237,07 miliar. Publik, menurut Febri, perlu mengetahui apakah nilai tersebut merupakan kerugian negara final atau masih berupa perhitungan sementara.

Hal lain yang dinilai penting adalah penjelasan mengenai aset dan dana yang berpotensi dipulihkan dari perkara tersebut.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau kerugian negara Rp237 miliar, maka penyidik harus menjelaskan bagaimana mekanisme pemulihannya dan berapa yang sudah berhasil diamankan,” tutup Febri.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU