JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur menjadi 200 ribu per tahun mulai 1 Agustus 2022. Wisatawan pun wajib melakukan pemesanan tiket secara online. Menurut hasil Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Ekosistem di Taman Nasional Komodo yang telah dilakukan tim ahli, jumlah wisatawan ideal yaitu 219 ribu orang per tahun.

“Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022,” ujar Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TNK Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (27/6).

Carolina mengatakan harga tiket masuk saat ini ditetapkan sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun. Sedangkan berdasarkan hitungan dan rekomendasi hasil kajian, biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan berkisar antara Rp2.943.730 hingga Rp5.887.459.

“Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih empat orang dalam satu biaya konservasi tersebut,” jelas Carolina.

Kepala Kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo Irman Firmansyah menjelaskan langkah pembatasan jumlah kunjungan di TNK ini penting dilakukan guna menjaga hewan endemik serta ekosistem alam sekitarnya.

Menurut Irman, apabila pengunjung hanya ingin melihat komodo, mereka sebaiknya tidak berkunjung ke TNK melainkan ke kebun binatang saja.

“Kapasitas maksimal hanya 292.000, ini untuk menjaga kenyamanan Komodo dan juga sebagai perhatian bahwa kita ke Taman Nasional Komodo kita ingin melihat kehidupan liarnya, bukan hanya melihat Komodo, tetapi Kalong, Rusa dan lain-lainnya. Kalau melihat Komodo saja, kita bisa melihat di Kebun Binatang,” ucap Irman.